PPID Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Ambon

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Ambon

Waktu Pelayanan



Untuk ketertiban dan kelancaran pelayanan informasi publik di Kementerian Pertanian, PPID menetapkan waktu layanan dalam melayani permohonan informasi, waktu layanan yang diberikan adalah:

Waktu Pelayanan